” Jadi advokasi temen-temen di komisi IV dipastikan semuanya normatif dulu. Karena ini mumpung belum proses jalur online-nya,” imbuh Iman.
“Ini yang kita harapkan dari dinas terkait. Tadi juga disebutkan melibatkan lintas kedinasan. Harapannya agar masyarakat terlayani lebih baik,” harapnya.
DPRD Kota Bandung melalui Komisi IV akan berupaya hadir manakala ada masyarakat yang merasa kesulitan, tidak melalui rekomendasi tapi dengan advokasi.
“Jadi saya berharap dan mengimbau supaya tidak ada lagi rekomendasi yng akhirnya menyulitkan semua pihak,” tandasnya.**
Page 6 of 6













