JAKARTA || Bedanews.com – Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri memfasilitasi audiensi Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkaitan dengan penguatan perencanaan daerah dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penataan kawasan bantaran Sungai Barito yang direncanakan menjadi kawasan waterfront city. Audiensi tersebut berlangsung pada di Kantor Ditjen Bina Bangda, Jakarta.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (2/5), Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara beserta anggota, serta perwakilan Subdit Perkim Ditjen Bina Bangda. Audiensi bertujuan memperdalam sinergi pusat dan daerah dalam mendorong penanganan RTLH yang lebih terarah sekaligus menata kawasan bantaran sungai secara terpadu dan berkelanjutan.













