Guna meminimalisir polemik yang terjadi saat musim pendaftaran masuk sekolah tahun ajaran baru, Komisi IV DPRD Kota Bandung akan melakukan advokasi kepada masyarakat dan menolak tegas segala bentuk surat rekomendasi dari pihak-pihak tertentu.
“Rekomendasi itu seharusnya tidak boleh ada. Karena pintu masuknya (jalur penerimaan) semua sudah ada, buat apa direkomendasikan lagi,” tuturnya.
Yang harus dipahami, lanjut Iman, tidak mungkin semua masuk melalui jalur yang tersedia. Artinya itu ada pilihan dan kuota, setiap pilihan ada konsekuensi. Untuk itu diperlukan kecermatan, pemahaman dan bijak dalam memilih jalur penerimaan.
“Kita berharap ketika masyarakat ada yang tidak puas ada keluhan, ya segera disampaikan. Colek aja abdi (saya-red), insya Allah kita akan advokasi,” ungkapnya.













