Selain itu, Disdik Kota Bandung juga menyediakan layanan terpadu dengan melibatkan kedinasan terkait. Yakni Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan sosialisasi yang masif, pihaknya berharap informasi detil tentang SPMB 2025, mulai dari jalur penerimaan, kuota penerimaan, persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat dipahami oleh masyarakat sebelum menentukan pilihan jalur pendaftaran.
Bicara tentang pendidikan yang berkeadilan, Iman Lestariyono menambahkan, adil tidak harus sama persis tapi hak warga miskin harus sekolah dan negara wajib hadir.
Iman Lestariyono memastikan, setiap warga yang terdaftar dalam DTKS harus bisa bersekolah. “Berapapun jumlah warga miskin yang masuk dalam DTKS pokoknya dia harus sekolah dan harus dijamin oleh pemerintah kota Bandung,” tegasnya.













