Dengan demikian, keberhasilan strategi tersebut tidak seharusnya diukur hanya dari banyaknya tokoh atau kelompok yang berhasil dirangkul. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah pemerintahan menjadi lebih efektif dalam menjalankan program, mampu menjaga stabilitas tanpa mengurangi pengawasan, menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta tetap menjalankan kekuasaan berdasarkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Merangkul kawan dan lawan politik dapat menjadi instrumen rekonsiliasi dalam demokrasi. Namun, demokrasi tetap membutuhkan ruang kritik, oposisi, pengawasan dan perbedaan pendapat. Pemerintahan yang inklusif bukan berarti pemerintahan tanpa kritik. Justru semakin luas sebuah pemerintahan menghimpun berbagai kekuatan, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memastikan bahwa perbedaan pandangan tetap mendapatkan ruang dan bahwa kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.













