• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Desember 11, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Strategi Kejaksaan Agung Dalam Percepatan Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

Strategi Kejaksaan Agung Dalam Percepatan Penanganan Pertambangan Tanpa Izin

angel angel by angel angel
21 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Guna mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan menjamin efek jera bagi para pelaku, Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperkuat langkah dalam pemberantasan tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI) dengan pendekatan hukum yang menyeluruh.

Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, (Kamnegtibum dan TPUL), Agus Sahat, S.T, Lumban Gaol, S.H, M.H. didaulat menjadi pembicara Diskusi dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema “Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan” yang dilaksanakan di Senayan Park, Rabu (20/11/24).

Direktur Kamnegtibum dan TPUL menegaskan, pentingnya pendekatan Multidoor dalam menangani kasus tambang ilegal. Pendekatan ini melibatkan penerapan berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal, termasuk tuntutan tambahan berupa penyitaan aset dan kewajiban pemulihan lingkungan.

BeritaTerkait

Deforestasi Turun? Aktivis TRAMP: Jangan Tertipu, Hutan Primer Kita Masih Hancur

11 Desember 2025

AMKI Jabar Jalin Sinergitas dengan Kepala BBWS Citarum

11 Desember 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kalsel Tuan Rumah HPN 2025, Logo Resmi Diluncurkan

Next Post

Ada Kabar! Ratusan Kader Golkar Pindah Haluan Dukung Dadang Supriatna – Ali Syakieb

Related Posts

Ragam

Deforestasi Turun? Aktivis TRAMP: Jangan Tertipu, Hutan Primer Kita Masih Hancur

11 Desember 2025
Ragam

AMKI Jabar Jalin Sinergitas dengan Kepala BBWS Citarum

11 Desember 2025
Ragam

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Wakapolri Pastikan Stok Beras Papua Aman

11 Desember 2025
Ragam

Peringati Hari HAM, Massa GEBRAK Gelar Aksi Tertib dengan Pengawalan Humanis Polri

11 Desember 2025
Ragam

Mendukung Ketersediaan dan Stabilisasi Harga Beras, Satgas Pengendalian Harga Beras Siapkan Gudang Filial di 28 Kota/Kab di wilayah Papua Raya

11 Desember 2025
Ragam

FWK Desak Pemerintah Bentuk Badan RehabilitasiBencana Aceh, Sumut Dan Sumbar

11 Desember 2025
Next Post

Ada Kabar! Ratusan Kader Golkar Pindah Haluan Dukung Dadang Supriatna - Ali Syakieb

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021