• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » “Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

“Skandal Agraria Sukabumi”, Lahan 1.022 Hektar Bojong Terong Gaib dari Catatan Pemda dan BPN, Bukti Carut-Marut Administrasi Negara

kris by kris
6 Maret 2026
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI || Bedanews.com – Sebuah fakta mencengangkan terungkap dalam audiensi panas antara DPD Jaringan Warga Indonesia (JWI) Sukabumi Raya dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Gedung Pendopo, hari Rabu tanggal (5/3/2026).

 

Lahan eks-HGU Perkebunan Bojong Terong seluas 1.022 hektar yang kini dikelola PTPN I Regional 1 & 2 (eks PTPN VIII), ternyata selama puluhan tahun berada di luar jangkauan pengawasan efektif Pemerintah Daerah, BPN dan para pemangku kepentingan (stakeholders) di Kabupaten Sukabumi.

 

BeritaTerkait

Gerak Cepat Satresnarkoba, Terduga Dua Pelaku Pengedar Sabu Siap Edar 6,77 Gram Diringkus 

11 April 2026

Kata Bunda Yana: Digitalisasi Bagian Dari Pengamanan dan Pemanfaatan Aset

11 April 2026

Kondisi ini menjadi bukti nyata bobroknya sistem kearsipan dan lemahnya administrasi pertanahan di wilayah tersebut. Bagaimana mungkin lahan seluas ribuan hektar—yang HGU-nya dilaporkan telah kedaluwarsa sejak tahun 2003—bisa lolos dari pantauan radar birokrasi selama lebih dari dua dekade?

Page 1 of 6
12...6Next
Previous Post

Kodim 0806/Trenggalek Edukasi Prajurit Cegah Stroke dan Jantung Koroner

Next Post

PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan, Melalui Program Light Up The Dream

Related Posts

Hukum

Gerak Cepat Satresnarkoba, Terduga Dua Pelaku Pengedar Sabu Siap Edar 6,77 Gram Diringkus 

11 April 2026
Edukasi

Kata Bunda Yana: Digitalisasi Bagian Dari Pengamanan dan Pemanfaatan Aset

11 April 2026
Hukum

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

10 April 2026
Edukasi

DPRD Jabar Kawal Perizinan SMK IDN Boarding School,

10 April 2026
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Dede Kasmadi memberikan keterangan pers
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Kota Cirebon Kurang dari 24 Jam

9 April 2026
Ilustrasi
Hukum

Iming-imingi Uang hingga Hamil, Pria di Kota Cirebon Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

9 April 2026
Next Post

PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan, Melalui Program Light Up The Dream

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021