Syahlevi juga menyoroti bahwa masih banyak laporan masyarakat terkait kasus perundungan di Kota Bandung. Menurutnya, dibutuhkan sinergi antarinstansi agar penanganan kasus maupun pencegahan bullying bisa lebih optimal.
“Memang masih banyak keluhan dari masyarakat terkait bullying ini. Maka saya harapkan ada kolaborasi antardinas, dari Disdik (Dinas Pendidikan) dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), agar program ini bisa berjalan lebih baik ke depan,” tuturnya.
Dari sisi regulasi, Syahlevi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak di Kota Bandung sebenarnya sudah memiliki payung hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Namun, implementasinya di lapangan masih perlu diperkuat dengan pengawasan dan keteladanan, terutama dari orang tua.












