• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Sidang Perkara Penggelapan Rp. 100 M, Terdakwa Hanya Membantu Pelapor Untuk Performa Rekening Perusahaan

Sidang Perkara Penggelapan Rp. 100 M, Terdakwa Hanya Membantu Pelapor Untuk Performa Rekening Perusahaan

Boed by Boed
11 April 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fakta yang diungkapkan oleh terdakwa didalam persidangan sejalan dan sesuai dengan saksi-saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya.

Selain itu, Pelapor juga menyodorkan akta dibawah tangan yang pada intinya menyatakan adanya penitipan uang antara pelapor dan terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Tuty Haryati mempertanyakan dandikaitkan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan perkara perdata yang masih berjalan dimana didalam perkara perdata antara terdakwa dan pelapor masih belum berkekuatan hukum tetap dimana terdakwa mengajukan upaya banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam perkara perdata tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

BeritaTerkait

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026

Majelis Hakim dalam perkara perdata tidak mempertimbangkan bukti dan keterangan saksi yang diajukan oleh terdakwa dkk, Dimana pertimbangan hukum Majelis Hakim tidak sesuai dengan alat bukti dan keterangan saksi dalam persidangan.

Page 4 of 5
Prev1...345Next
Tags: Kantor hukum Dr. Yopi Gunawan. S.H.Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus
Previous Post

Personel Kodim 1710/Mimika Melaksanakan Tes Samapta UKP 1 Oktober 2025

Next Post

TNI Pererat Tali Silaturahmi Dengan Aliansi Cipayung Mahasiswa Pacitan

Related Posts

Edukasi

Keren! Sesuai Pasal 436 KUHP Korban Kekerasan Verbal bisa Melaporkan Pelaku

31 Januari 2026
Hukum

Keluarga Ikhlaskan Kepergian Athafariz, Polisi Imbau Waspada Instalasi Listrik

31 Januari 2026
Hukum

Kuasa Hukum: Putusan Pengadilan Harus Dihormati, Bukan Diabaikan

30 Januari 2026
Hukum

Sidang Condotel Riau Martadinata Bandung Digelar, Saksi Ahli Ungkap Ada Pelanggaran Tata Kelola Perseroan

30 Januari 2026
Hukum

Bupati Cirebon Imron Rosyadi Digugat Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Rp35 Miliar

30 Januari 2026
Hukum

Sebut UPTD PPA Hanya Klaim, Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak SL: Pemkot Tasikmalaya Bergerak Lambat!

29 Januari 2026
Next Post

TNI Pererat Tali Silaturahmi Dengan Aliansi Cipayung Mahasiswa Pacitan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021