Terlebih, kata dia, kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang menghadapi berbagai tekanan sehingga pemerintah harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung terhadap tempat tinggal warga.
“Kita berharap pemerintah dan negara benar-benar hadir untuk rakyat. Dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, jangan sampai kebijakan pemerintah justru menambah kesulitan ekonomi keluarga,” katanya.
Sementara itu, Ketua RW setempat, Kosim, mengatakan warga telah menempati kawasan tersebut sejak sekitar 1960-an.
Menurut dia, pada 1978 pernah dilakukan proses sertifikasi dan terdapat SHM yang berhasil diterbitkan.
Warga, lanjut Kosim, juga masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memiliki administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP sesuai alamat tempat tinggal mereka.













