Bahkan, salah seorang warga mengaku memiliki kuitansi yang disebut sebagai bukti transaksi pembelian lahan kepada negara.
“Kami mohon dukungan DPRD agar persoalan ini diselesaikan secara jelas. Kami ingin semua dokumen diperiksa dan hak warga juga didengar,” ujar Kosim.
Warga berharap tidak ada tindakan pengosongan selama proses penyelesaian berlangsung.
“Kami meminta pemerintah mengedepankan musyawarah agar sengketa tersebut tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat,” pungkas Kosim. (*)
Page 6 of 6













