KAB. BANDUNG || bedanews.com — Bertempat di RM Kampung Sawah Kabupaten Bandung, Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Minardi, Kamis 21 Juni 2023, merencanakan akan Unjuk Rasa (Unras) atau demo besar-besaran mengepung Istana dengan melibatkan sejuta buruh pada tanggal 10 Agustus 2023 nanti.
Alasan Sekjen KSPSI yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin (FSP LEM) ini, sejak awal Omnibus Law atau UU Cipta Kerja termasuk UU Nomor 6 tahun 2023, sudah menunjukkan keberpihakan kepada para pengusaha bukan kepada pekerja. Bahkan Satgas yang menyusun diisi oleh pengusaha, sementara elemen buruh dipersulit atau bahkan tidak dilibatkan dalam penyusunannya.
Jadi tujuan ke Jakarta nanti meminta agar UU No 6 tahun 2023 segera dicabut, dan sudah jelas alasannya. Pertama UU tersebut sama dengan UU No 11. Ketika Mahkamah Konstitusi bahwa inkonstitusional bersyarat dengan memberikan kesempatan selama 2 tahun, namun tidak dikerjakan perintah MK.













