Apa yang ada malah membuat syariah berbudget tinggi karena harus menyiapkan komunitas-komunitas, komite-komite, atau badan-badan yang isinya hanya orang-orang yang itu-itu saja tanpa parameter setting yang jelas untuk penghitungan ‘input output productivity’ dari budget yang dikeluarkan.
Sementara semisal DSN-MUI yang tidak ada alokasi budget rutin khusus dari pihak manapun dan hanya mengandalkan kemanfaatan aktivitas mereka dalam memberikan naungan, nasihat, fatwa dan arahan dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah serta sektor riilnya menjadi acuan bagi industri syariah serta produktif konservatif dalam banyak hal kesyariahan.
Pihak semisal DSN-MUI inilah yang sepantasnya diisi orang-orang professional, bukan semata wakil-wakil ormas untuk bisa menjadi ‘Rahmatan lil ‘aalamiin’.













