Lantas, mengapa para jenderal yang selama ini memegang komando tertinggi harus berakhir di ruang Propam? Jawabannya terletak pada kerapuhan birokrasi keamanan yang kerap berjalan tanpa etika publik yang kokoh. Profesor Franz Magnis-Suseno dalam buku rujukan klasik tentang etika politik, Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Kenegaraan Modern (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016, hlm. 88), menegaskan bahwa kekuasaan tanpa legitimasi moral akan selalu merosot menjadi konspirasi telanjang. Ketika aparat negara menggunakan instrumen intelijen untuk kepentingan di luar mandat konstitusional, mereka sedang menggali lubang bagi runtuhnya marwah institusi mereka sendiri.
Kasus ini menyadarkan kita bahwa di balik gemerlap bintang di pundak dan deretan tanda jasa, para perwira tinggi tetaplah manusia yang bisa terjebak dalam pusaran intrik. Masuknya sang jenderal bintang empat menjadi tersangka dan diamankannya tiga jenderal bintang tiga beserta “pasukan cokelat” lainnya di Mabes Polri adalah tontonan nyata bahwa hukum—betapapun lambatnya—kadang mencoba menemukan jalannya sendiri di lorong-lorong gelap kekuasaan.













