Di warung kopi pinggir jalan, percakapan warga bergeser dari harga cabai ke cerita tentang “alat penyadap seukuran kotak korek api”. Fenomena ini mengingatkan kita pada apa yang pernah diulas oleh sosiolog politik bangsa ini. Dalam kajian monumental tentang relasi kuasa dan institusi penegak hukum, sosiolog Mochtar Pabottinggi dalam karyanya Merawat Republik (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 2008, hlm. 142) pernah mengingatkan bahwa ketika batas antara keamanan negara dan ambisi elite mulai kabur, institusi penegak hukum sering kali berubah menjadi arena gladiator terselubung. Siapa mengawasi siapa bukan lagi soal hukum, melainkan soal siapa yang memegang kendali atas informasi.
Penyadapan di jantung kekuasaan bukanlah sekadar urusan teknis gelombang elektromagnetik. Ini adalah drama psikologis tingkat tinggi. Dalam literatur sosiologi kekuasaan modern, perilaku elite diuji ketika mereka dihadapkan pada dilema antara loyalitas institusional dan pragmatisme kelompok. Michel Foucault, dalam karyanya Discipline and Punish: The Birth of the Prison (New York: Vintage Books, 1995, hlm. 201), menggarisbawahi bahwa pengawasan (surveillance) adalah instrumen paling efektif untuk melanggengkan dominasi. Siapa yang merekam, dialah yang mengatur alur napas penguasa. Ketika ruang privat seorang pemimpin tertinggi di negeri ini diduga bocor ke telinga yang salah, yang runtuh bukan sekadar kerahasiaan protokol, melainkan pondasi kepercayaan publik terhadap pilar-pilar keamanan negara.













