Postingan tersebut, kata Samudi, menuai puluhan komentar dari warganet, dan telah dibagikan beberapa kali.
Samudi mengungkapkan, jika beberapa warganet telah mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak memosting dan berkomentar negatif. Terlebih, tersangka merupakan seorang dosen di sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung.
“Komennya sudah banyak yang mengingatkan, berarti yang komen sudah sadar dan mengerti. Apalagi, yang bersangkutan orang intelektual harusnya sudah mengerti dan bisa menyaring,” ujarnya.
Menurut Samudi, Polda Jabar tidak hanya sekali mengungkap kasus semacam ini, serta menangkap orang-orang yang terlibat didalamnya. Bahkan, belum lama ini, kepolisian mengamankan seorang petugas keamanan yang menyebarkan berita bohong alias hoaks via media sosial.













