SUKABUMI – BEDAnews.com || Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, beserta jajaran diantaranya Sat Reskrim Polres Sukabumi, Humas, menggelar jumpa pers terkait pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor jenis sepeda motor di wilayah Sukabumi. Acara yang berlangsung di Satreskrim Polres Sukabumi berlangsung pada hari Sabtu, 9 September 2023.
AKBP Maruly Pardede yang kerap akrab di sapa Aa Dede mengungkapkan pada keterangan pers nya. Satreskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor (R2) yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2022. Berawal dari dua tersangka, OK dan YN yang masih dalam pengejaran (DPO), telah melakukan serangkaian pencurian dengan modus operandi yang terencana.
Tersangka OK, lanjut Kapolres, merupakan residivis yang memiliki peran penting dalam perencanaan hingga pelaksanaan tindak pidana tersebut. Diduga dia merencanakan pencurian, mengambil sepeda motor, dan menjualnya kepada tersangka MF selaku penadah nya.