Sedangkan tersangka YN, sambung Kapolres, yang masih dalam pengejaran, merupakan kaki nya dari tindak pidana ini. Dia yang mengendarai sepeda motor sebagai pengawal, pada saat pelaksanaan pencurian. Bahkan, dia pun yang mengendarai sepeda motor hasil curian.
“Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka itu, berkeliling mencari sepeda motor yang akan di curi. Setelah menemukan target yang sesuai, tersangka OK beroperasi menggunakan kunci palsu (Letter T) untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Setelah berhasil, hingga sepeda motor bisa dihidupkan, langsung membawa kabur kendaraan tersebut.” Papar Kapolres Maruly Pardede.
Dalam beberapa bulan terakhir, susul Kapolres, ada beberapa TKP di wilayah Sukabumi. Jenis kendaraan yang menjadi sasaran untuk di curi meliputi, berbagai jenis sepeda motor dari berbagai tahun pembuatan.