Ciamis,BEDAnews –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis merasa kebingungan terkait pelaksanaan oprasi pembersihan Orang gila (orgil). Hal tersebut dikeluhkan Kasi Oprasi dan Pengendalian (kasi dalop) Satpol PP Ciamis, Yayat Hidayat S.Ip melalui phonseluler kepada BEDAnews.com saat dikonfirmasi terkait oprasi patroli kota, senin (9/3/2015).
Dalam patrolinya pihaknya mengamankan 1 orang gila di kawasan Kalapa Jajar, kota Ciamis, setelah mendapat lapoan dari masyarakat Kalapa Jajar ada orgil yang dianggap mengaganggu ketertiban.
Yayat Hidayat mengaku Kebingungan setelah oprasi pembersihan orgil diakuinya karena Ciamis belum punya penampungan/panti/Rumah Sakit Jiwa (pasilitas penangan orgil. Red), berbeda penangan terhadap glandangan bisa dipasilitasi Dinsos. Ada kalanya karena ketiadaan fasilitan maka harus saling buang. Menurutnya bukan hanya Ciamis juga Kabupaten/Kota wilayah timur belum punya instalasi penanganan, lanjutnya Pimpinan,KepalaDaerakabupaten/kotawilayah timur sudah ada koordinasi dan MOU nanti akan ada panti penanganan di Kuningan dan Berebes, nantinya dari Ciamis, Pangandaran akan dikirim ke Kuningan, terang Yayat.
Sampai saat berita dilansir orgil tsb masih diamankan anggota di Mako PP, penanganan selanjutnya harus bagaimana dan bagai mana akan dikoor dinasikan dengan atasannya. Terkait penenganan orgil Kabid Penanganan dan Rehabilitasi Sosial, Wawan Hernawan didampingi Kaur Korban bencana Dinas Sosial Ciamis, Atun Asriandi membenarkan Ciamis belum memiliki instalasi penenganan orgil baik Dinsos maupun RSUD, tupoksi Dinsos terhadap orgil adalah bagi mereka yang telah dinyatakan sembuh oleh dokter mengadakan pembinaan bukan mengobati, kata Wawan jelasnya,
“orgil itu orang sakit yang harus disembuhkan dan itu tempatnya ada di rumah sakit.Selayaknya bila ada orgil fihak desa/kelurahan berkoordinasi dengan Kecamatan dan Dinas Kesehatan, “ tegasnya
(abraham)