Berbagai upaya yang dilakukan Polres Purwakarta, ke depan tidak ada lagi penggunaan knalpot brong di jalan umum.
“Saya juga meminta pengertian dan kesadaran pengguna kendaraan bermotor, agar tidak menggunakan knalpot brong khususnya di sekitar rumah sakit dan perumahan, Secara khusus, kami meminta para orang tua agar memperhatikan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh anak. Orang tua hendaknya tidak membiarkan anak mengganti knalpot standar kendaraan bermotor dengan knalpot brong,” harap Norman
Penertiban knalpot brong membuat anak-anak tidak semakin terjerumus dalam kenakalan remaja,” ucap Sekda menyampaikan penilaiannya.
Kenakalan remaja bisa dimulai dengan saling berkumpul lalu memodifikasi motor hingga akhirnya muncul dengan balap liar yang akan membahayakan nyawa mereka dan juga pengendara lain,” kata Sekda Norman.













