PURWAKARTA, BEDAnews – Kepolisian Resor (Polres) di dukung Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, untuk terus berupaya menertibkan penggunaan knalpot racing atau ‘brong’ kendaraan bermotor di jalan umum.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Polres Purwakarta untuk melakukan penertiban knalpot brong di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Sebab knalpot brong menimbulkan kebisingan yang sangat mengganggu masyarakat saat mereka ingin beristirahat di malam hari. Kasihan masyarakat tidak bisa istirahat karena suara bising dari knalpot brong. Saya mendukung jika polisi memberi sanksi tilang kepada pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,” ungkap Norman, Sabtu (16/12/ 2023) di Area Wilayah Purwakarta.











