• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Geledah Kamar Hunian WBP, Komitmen Cegah Barang Terlarang

Rutan Cirebon Geledah Kamar Hunian WBP, Komitmen Cegah Barang Terlarang

kris by kris
6 November 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Barang-barang yang kami temukan, seperti sendok, sikat gigi, kerokan jenggot, ikat pinggang, dan cermin. Kami akan  inventarisir dan akan segera dimusnahkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Fadly juga berpesan menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024 agar seluruh anggota Rutan Kelas I Cirebon memahami peran penting dalam menjaga keamanan, baik secara statis maupun dinamis.

“Pemahaman akan pelaksanaan Pilkada termasuk tindakan bijak di media sosial sangat penting untuk menjaga ketertiban,” pungkasnya.

BeritaTerkait

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan

Next Post

Kalsel Juara IKP, Kalteng Berada Pada Peringkat Ke lll Dengan Skor lKP 79.58

Related Posts

Hukum

OC Kaligis Tegaskan Kasus eFishery Bukan Pidana 

23 April 2026
Hukum

Polres Temanggung Ungkap Kasus Pencurian Uang Puluhan Juta, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Hukum

Dugaan Hilangnya Saluran Irigasi Negara: DPRD Kota Tasikmalaya Desak BPN Klarifikasi Data Sertifikat

22 April 2026
Hukum

Dugaan Kompensasi APBD 2026 Rp 55 Miliar Mencuat, FORMASI Minta Kejari Sumber Bertindak

22 April 2026
Hukum

Terpilih Ketua DPC Peradi Bandung, Alex Aritonang Langsung Benahi Managemen

20 April 2026
Next Post

Kalsel Juara IKP, Kalteng Berada Pada Peringkat Ke lll Dengan Skor lKP 79.58

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021