KOTA CIREBON – Bedanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon melaksanakan razia pada beberapa blok hunian pada Rabu (6/11/24) pagi.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Fadly Rahman, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
“Kegiatan razia hari ini difokuskan pada Blok R, Blok B, dan Blok C atau blok wanita. Ini merupakan langkah nyata dari program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” ujar Fadly.
Fadly juga menyampaikan bahwa Rutan Kelas I Cirebon tidak mentolerir keberadaan barang-barang terlarang di dalam hunian.