
“Pemkot dan dewan itu tidak pernah bergeser sedikitpun bahwa kita selalu fokus memperhatikan masalah pelayanan masyarakat. Apalagi ini urusan wajib layanan dasar,” ucap Ema.
“Hanya persoalannya akreditasi. Sedangkan operasional rumah sakit tidak bisa ditunda,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pilihan terbaik saat ini adalah mengoperasikan RSKIA Kota Bandung yang baru untuk pasien non-BPJS sambil berproses untuk melaksanakan akreditasi. Biasanya proses akreditasi berlangsung selama tiga bulan setelah beroperasi. Setelah akreditasi itu diperoleh, RSKIA Kota Bandung bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Pokoknya kita ingin melakukan yang terbaik, tetapi aspek kehati-hatian tetap harus diperhitungkan. Jangan sampai ada yang melanggar peraturan,” tuturnya. (Alief)













