Manajemen RSKIA Kota Bandung akan berkonsultasi dengan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) soal akreditasi tersebut. Namun, selama belum ada jawaban resmi dari KARS, RSKIA akan menjalankan aturan normatif untuk dasar operasional rumah sakit.
“Masalah-masalah teknis itu akan kita selesaikan. Pertama konsultasi ke KARS apakah akreditasi yang lama masih bisa digunakan di rumah sakit yang baru, atau menggunakan dana lainnya,” beber Taat.
Dana yang dimaksud adalah bantuan dari Pemerintah Kota Bandung untuk pengobatan warga miskin yang berobat di RSKIA. Namun, penggunaan dana ini masih dalam kajian agar sesuai aturan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan, Pemkot Bandung akan mengupayakan yang terbaik agar masyarakat berpenghasilan rendah juga bisa ikut mendapatkan layanan di RSKIA dengan terjangkau. Ia berharap masyarakat bisa mengerti bahwa secara aturan ada hal-hal yang harus dipenuhi terkait pengelolaan rumah sakit ini.













