• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Bogor Dimusnahkan di GreenZone

Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai Bogor Dimusnahkan di GreenZone

admin by admin
15 Agustus 2026
in Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEDAnews.com, BOGOR – Bea Cukai Bogor bersama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) melakukan pemusnahan sebanyak 10.246.013 batang rokok ilegal di fasilitas pengelolaan limbah GreenZone melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi, Rabu, 12 Agustus 2026.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Bogor selama periode Desember 2025 hingga Juli 2026.

Pemusnahan dilakukan agar barang hasil penindakan tersebut tidak kembali beredar di masyarakat. Tim pengawas Bea Cukai Bogor turut menyaksikan proses pemusnahan untuk memastikan penanganan BMMN dilakukan sesuai ketentuan.

Kepala Bea Cukai Bogor, Chotibul Umam mengatakan, penanganan barang ilegal tidak cukup hanya sampai pada tahap penyitaan. Barang hasil penindakan juga harus dipastikan telah ditangani hingga proses akhir.

BeritaTerkait

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga ingin memastikan barang tegahan ditangani hingga tuntas. Kami berterima kasih kepada Solusi Bangun Indonesia yang telah mendukung langkah ini dengan menyediakan fasilitas dan teknologi pemusnahan yang aman dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Chotibul.

Melalui Nathabumi, Solusi Bangun Indonesia menyediakan fasilitas pengelolaan berbagai jenis limbah dengan memperhatikan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan lingkungan.

General Manager AFR Division PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, Budi Yuliadi Nugraha mengatakan, pengelolaan limbah membutuhkan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha dan berbagai pihak terkait.

“Nathabumi hadir untuk memberikan layanan pengelolaan limbah yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” tutur Budi.

Menurutnya, kolaborasi dalam pengelolaan limbah diharapkan dapat memberikan manfaat bagi lingkungan maupun industri sekaligus mendukung ekonomi sirkular.

Nathabumi telah beroperasi sejak 2007 dan menjadi mitra sejumlah institusi pemerintah serta perusahaan nasional dan multinasional dalam pengelolaan limbah.

Layanan yang diberikan meliputi pengelolaan limbah industri B3 dan non-B3, sampah perkotaan, layanan analisis dan laboratorium hingga limbah pengeboran.

Dalam pengelolaan sampah perkotaan, Nathabumi juga telah bekerja sama dengan 21 pemerintah daerah untuk mengolah sampah menjadi refuse-derived fuel (RDF).

RDF kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen. Pemanfaatan tersebut sekaligus menjadi salah satu cara mengurangi sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

Solusi Bangun Indonesia melalui Nathabumi akan terus menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan limbah yang aman, sesuai regulasi dan berkelanjutan.**

Tags: Bea Cukai Bogorekonomi sirkularGreenZoneNathabumipemusnahan rokok ilegalRokok IlegalSolusi Bangun Indonesia
Previous Post

TNI Kerahkan 1.267 Personel Tangani Dampak Gempa di Flores

Next Post

Dari Rasa Ingin Tahu Hingga Cita-Cita, Lanud Sjamsudin Noor Dekatkan Dunia TNI AU Dengan Siswa SRMP 20 Budi Luhur

Related Posts

Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Edukasi

Disnaker Kab. Bandung Tetapkan Henky Herwindo sebagai Ketua Forum HRD Baru

3 November 2026
Headline

Jln Desa Rusak Ditinggalkan, Warga Cijulang Jampang Tengah Minta PT. SMU Bertanggungjawab

1 November 2026
Headline

Ketua DPRD Renie Rahayu: Sampaikan Fungsi Tugas dan Tanggungjawab Parlemen

30 Oktober 2026
Ekonomi

APBD Jabar 2027 Harus Berdampak Nyata Bagi Kesejahteraan Masyarakat*

30 Oktober 2026
Next Post

Dari Rasa Ingin Tahu Hingga Cita-Cita, Lanud Sjamsudin Noor Dekatkan Dunia TNI AU Dengan Siswa SRMP 20 Budi Luhur

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021