Oleh: Pujiono, BE (Ketua LSM ASMAKI (Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia))
DEMAK || Bedanews.com – Belakangan ini berkembang berbagai komentar dan satire di ruang publik yang berbunyi: “Polisi menangkap Jaksa, Jaksa menangkap Polisi, Tentara menjaga Jaksa, Presiden diam seribu bahasa”.
Terlepas dari gaya penyampaiannya yang satir, ungkapan tersebut mencerminkan adanya persepsi publik mengenai dinamika hubungan antar aparat penegak hukum (APH), khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, dua-tiga tahun terakhir.
Dalam negara hukum, dinamika semacam ini adalah hal yang lumrah dan tidak selalu harus dipandang negatif. Yang menjadi tolok ukur bukanlah ada atau tidak adanya perbedaan maupun kompetisi antarlembaga, melainkan apakah seluruh tindakan dilakukan berdasarkan hukum, alat bukti yang sah dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan, jika dianggap sebagai kompetisi sehat antar aparat penegak hukum, yang kesemuanya memiliki tujuan memberantas korupsi dan menyelamatkan keuangan negara, itu hal yang positif dan produktif, kompetisi sehat, bukan rivalitas antar APH.













