Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung memperoleh perhatian publik melalui penanganan sejumlah perkara korupsi berskala besar, diantaranya perkara tata niaga timah, tata kelola minyak di Pertamina, Jiwasraya, ASABRI, BTS Kominfo, serta perkara lain yang masih dalam proses hukum. Langkah tersebut menunjukkan keberanian aparat penegak hukum untuk menangani perkara dengan nilai kerugian negara yang sangat besar, terobosan Kejaksaan Agung yang luar biasa adalah menuntut ganti rugi terhadap koruptor/ korporasi hingga puluhan triliun dipengadilan, dengan prestasi ini telah menyelamatkan uang negara ratusan triliun, ini kinerja hukum yang melampaui ekspektasi rakyat.
Di sisi lain, berkembang pula berbagai informasi, dugaan dan opini publik mengenai integritas sebagian oknum aparat penegak hukum. Terhadap setiap dugaan tersebut, prinsip negara hukum harus tetap dijunjung tinggi. Tidak seorang pun boleh dinyatakan bersalah hanya berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Sebaliknya, apabila terdapat dugaan tindak pidana yang didukung bukti permulaan yang cukup, maka proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan dan tanpa pandang bulu.













