• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Revolusi Hukum Terbatas, Desak Wakil Rakyat Sudah Waktunya

Revolusi Hukum Terbatas, Desak Wakil Rakyat Sudah Waktunya

kris by kris
28 Januari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1. Upaya hukum standar dan normatif oleh Polri,

– Kapolri cegah kesemua individu para oligarki dimaksud utamanya Jokowi pergi keluar negeri,
– Tangkap semua Kades di wilayah pagar laut,
– BPN segera batalkan semua sertipikat HGB dan SHM laut.

2. Revolusi penegakan hukum oleh masyarakat kepada para wakil rakyat di DPR RI untuk dan semata-semata mendesak penguasa eksekutif, demi persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara RI untuk memproses hukum serta “memaksa” aparatur negara menangkap aktor intelektual kejahatan Jokowi cs dan Pengusaha pengembang Jo. Sertipikat laut, Aguan dan Antoni Salim Cs. Serta seluruh para penyertamya (delneming).

Semestinya tanpa 2 opsi tersebut diatas, wakil rakyat DPR RI dan DPD jika serius cinta kepada negeri ini dan amanah kepada fungsinya mereka yang telanjang mata sama-sama melihat keadaan gak perlu didesak, karena sebenarnya mereka mewakil rakyat dan tesinggung kepada kelompok oligarki komprardor dan memanggil Kapolri kenapa diam saja atau sibuk menonton, sambil meromendasikan (desak) Presiden agar copot Kapolri Listyio sigit dalam waktu 2 x 24 jam. ***

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Demi Yanggandur Sehat dan Aman, TNI Bergerak ke pelosok Perbatasan Papua

Next Post

Penulis Muda Israkhansa Bercita-cita Jadi Pengacara

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post
Penulis muda Israkhansa. (Foto: Dok. pribadi).

Penulis Muda Israkhansa Bercita-cita Jadi Pengacara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021