• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Revisi Undang-Undang TNI, Metode Politik Praktis Prabowo yang Penuh Harapan

Revisi Undang-Undang TNI, Metode Politik Praktis Prabowo yang Penuh Harapan

angel angel by angel angel
23 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sehingga Pemerintah Pusat (Jaksa Agung dan Kapolri dan para menteri, termasuk Mendagri diamanati untuk mengkoordinasikan terkait pembiayaan pelaksanan kepres a quo kepada para kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) yang diwajibkan mengalokasikan dana APBD mereka, demi melaksanakan pembiayaan segala bentuk pemulihan bagi korban atau keluarganya untuk merehabilitasi fisik, bantuan sosial, jaminan kesehatan, beasiswa dan/atau rekomendasi lain untuk kepentingan korban atau keluarganya, maka andai dianalogikan Kepres dan Inpres dimaksud sebagai kompensasi politik Pemerintah RI terhadap keluarga PKI sebagai para korban, lalu bagaimana dengan keluarga TNI dan Masyarakat sipil yang dibunuh secara kejam oleh anggota PKI, maka secara hukum TAP MPR (S) RI Nomor 25 Tahun 1966 dan keberlakuan UU.RI NO. 27 Tahun 1999 Tentang KUHP merupakan deskripsi daripada historis peristiwa politik hukum orde lama yang diabadikan dalam TAP MPR pada pra orde baru dan hirarkis menjadi UU tahun 1999 di era reformasi.

BeritaTerkait

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026
Page 7 of 14
Prev1...678...14Next
Previous Post

Alhamdulillah, FAI Berkomitmen Bantu Kelanjutan Pendidikan Anak Yatim Piatu

Next Post

DWP Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Gelar Bakti Sosial di Bulan Ramadan 1446 H

Related Posts

Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Ragam

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026
Ragam

Menuju Porprov Sumut, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Latihan Gabungan Hadapi Porprov Sumut

10 Mei 2026
Ragam

Jusuf Kalla Negarawan, Pemersatu Bangsa dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

10 Mei 2026
Ragam

Menteri Nusron: Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

10 Mei 2026
Ragam

1200 Atlet Kareta Ikuti Kejurnas Piala Ketum PB FORKI IV

10 Mei 2026
Next Post

DWP Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Gelar Bakti Sosial di Bulan Ramadan 1446 H

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021