Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik))
JAKARTA || Bedanews.com – (Sebuah kajian strategis RUU Tentang TNI)
*_Pengantar/ Pendahuluan_*
Presiden RI ke 8 Prabowo membuat langkah-langkah politik hukum yang nyata “tidak berkelanjutan,” beda atau kontradiktif dengan statemen politiknya, “akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Jokowi”, karena nyatanya Prabowo mengambil langkah upaya pengkondisian peran dan fungsi militer yang cukup jitu dan maksimal melalui revisi UU TNI, sehingga menciptakan faktor keseimbangan politik (political balancing) terhadap institusi Polri bahkan serasa otomatis mendegradasi fungsi Polri yang sebelumnya seperti dimanjakan di era Jokowi, namun jujur institusi yang “dianakemaskan di era Jokowi ini” tidak populer dimata kebanyakan publik, hal ini nampak dari fenomena gejala gejala kehidupan sosial politik sehari hari akibat berbagai perilaku pada banyak peristiwa hukum (kriminal) yang melibatkan Oknum Polri dari berbagai pangkat dari bharada sampai dengan Jendral, dari mulai kasus pemerasan, hingga esek-esek, hingga bisnis kartel (narkoba) sampai dengan moord (pembunuhan berencana).












