• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Revisi Undang-Undang TNI, Metode Politik Praktis Prabowo yang Penuh Harapan

Revisi Undang-Undang TNI, Metode Politik Praktis Prabowo yang Penuh Harapan

angel angel by angel angel
23 Maret 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dan logika hukum yang harus selalu bersandarkan asas legalitas (rule of law), tentu tidak cukup hanya melalui statemen lisan seseorang, walau jatidirinya sebagai sosok ‘orang dekat’ Prabowo yang menyatakan bahwa; “Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah, Sekretaris Kabinet itu sekarang ada di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri”.

Tentu saja tidak lantas ucapan seseorang dimaksud menjadi berkekuatan hukum menghapus beberapa perpres yang mengindikasikan status Setkab adalah sejajar dengan menteri

*_Penutup_*

Setelah ada kejelasan hukum baru mengenai status levelitas pada Setkab, tentu saja selanjutnya bakal mudah sekedar merubah dan menyusun regulasi manajerial baru terkait fungsi agar tidak tumpang tindih (overlapp) terkait manajemen keuangan yang dianggap menyimpang atau tidak konsisten antara Setkab yang berstatus ‘anak kementrian’ atau berstatus sehingga fungsional dan struktural dibawah Mensesneg, atau salah satu solusi lainnya adalah berikan hak jabatan Setkab kepada sosok sipil atau yang paling ideal sebelum adanya legalitas yang mengeleminir ketentuan Perpres dan Keputusan Nomor 139/2024 Jo. Peraturan Sekretaris Kabin No. 1/2020 Jo. Perpres 148/ 2024, Jo. Perpres No. 55 Tahun 2020, maka amat bijaksana andai Mayor Teddy undur diri dari TNI. Hal yang Simple, demi sistim hukum yang berwibawa dan bermartabat serta sinergitas dan liner, tidak melanggar hirarkis hukum, sehingga Prabowo selaku Presiden RI ke 8 dan sosok Negarawan serta Panglima Tertinggi TNI dan Polri tetap menjunjung tinggi objektifitas dan profesionalitas serta proporsionalitas tak peduli kepada siapa pun andai ada sosok figur “penitip” Mayor Teddy eks asiten ajudan Presiden Jokowi ini, untuk menjabat Setkab dengan status jabatan setingkat menteri di KMP.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Page 13 of 14
Prev1...121314Next
Previous Post

Alhamdulillah, FAI Berkomitmen Bantu Kelanjutan Pendidikan Anak Yatim Piatu

Next Post

DWP Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Gelar Bakti Sosial di Bulan Ramadan 1446 H

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
Ragam

BNNP Jateng Gandeng Kwarda, Kak Toton Siapkan “Pasukan Anti Narkoba” dari Gerakan Pramuka

7 Mei 2026
Ragam

Halal Bihalal Polda Jabar: Meneguhkan Peran Strategis FKPPI dan KBPP Polri di Tengah Masyarakat

7 Mei 2026
Ragam

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

7 Mei 2026
Next Post

DWP Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Gelar Bakti Sosial di Bulan Ramadan 1446 H

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021