Damai Hari Lubis (Pengamat Hukum dan Politik, Eks Ketua Divisi Hukum 212 & Ketua Aliansi Anak Bangsa)
JAKARTA || Bedanews.com – Bisa jadi, arah politis giringan terhadap Tom Lembong dengan pola gerak cepat yang tempo proses hukumnya dalam hitungan jam (1 hari) melalui pola proses hukum kilat pemanggilan investigasi lalu status TSK dan langsung di penjara oleh Kejaksaan Agung RI. Dan, terhadap susunan kabinet bentukan Prabowo banyak membuat kaget publik, oleh sebab semua eks pejabat publik yang terdeteksi melalui data empiris, pernah terpapar korupsi, diantaranya: MUHAIMIN, Tito, Airlangga Hartarto, Zulhas dan orang dekat Jokowi lainnya Bahlil, Budi Ari, Sri Mulyani, L. Sigit Prabowo dll. Tetap digunakan oleh Prabowo dalam KIM.
Mungkin terkait proses hukum pola kilat terhadap Tom Lembong, yang nyata-nyata bukan OTT yang munculkan kegundahan publik ini, akhirnya membuat galau salah seorang anggota DPR RI dari partai Gerindra, yakni tercermin dari statemen Habiburrahman orang dekat Prabowo.
Kata Habiburrahman, Ketua Komisi III DPR RI: _”Jika Kejagung tidak segera memberikan penjelasan, maka dugaan publik bahwa kasus Tom Lembong merupakan politisasi hukum, akan semakin menguat”_
Secara politis, pandangan Habiburrahman, Waketum DPP Gerindra, hampir sama dengan prediksi sebagian publik yang khawatir lalu prihatin, bahwa pola kepemimpinan Prabowo terhadap gejala-gejala perkembangan politik yang ada, bisa buruk dimata sebagian anak bangsa, bahkan berimplikasi kinerja Prabowo akan terganggu konsentrasinya, karena bakal muncul tuntutan publik agar Prabowo memberlakukan hukum secara equalitas dengan cara memerintahkan Kapolri dan atau Kepala Jaksa Agung RI atau menghimbau KPK RI untuk mengungkap kembali beberapa kasus hukum yang prosesnya menguap atau stagnan di era Jokowi, termasuk salah satunya terhadap Firly Bahuri, yang jelas-jelas sudah berstatus TSK, namun tidak tersentuh jeruji besi sehari pun.
Dan keprihatinan publik terhadap pemerintahan Prabowo, tidak dapat di pungkiri sebagai salah satu “Jokowi Effect” yakni terkait hal pertanggungjawaban hukum Jokowi CS. Termasuk sebagai bentuk pressure moral minta dituntaskannya proses hukum terhadap kasus penghinaan oleh akun fufu fafa yang ditengarai 99 % lebih merupakan sosok Gibran.
Dan efek Jokowi, starting melalui aksi reuni 411 pada hari ini Senin 4 Nopember 2024 sebagai warming up menuju bulan depan reuni 212 pada 2 Desember 2024.
Serta Jokowi Effect tidak akan berakhir sebelum Jokowi dan Gibran nyata diproses oleh hukum dan tentunya bakal menjadi kendala bagi konsentrasi kinerja Prabowo sebagai Presiden RI.
Dan setiap aksi dari publik termasuk 411 dan gerakan 212 tidak akan dihalangi oleh Prabowo, dengan asumsi sepanjang hakekat dari aksi-aksi konstitusional yang inline dengan law enforcement yang sejatinya mutlak harus dikedepankan di sebuah negara hukum, selain dan selebihnya tentu publik dapat membandingkan perihal hujatan pribadi dari akun fufu fafa pun nihil aksi hukum dari Prabowo subjek empu diri yang dihinakan, terlebih terhadap aksi-aksi yang substansial pure mensuport penguasa serta para aparaturnya untuk serius melalukan penegakan hukum demi kepastian dan berkeadilan. ***