• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rektor Sebuah Universitas Di Kab. Tasikmalaya Terlibat Skandal Asmara

Rektor Sebuah Universitas Di Kab. Tasikmalaya Terlibat Skandal Asmara

Boed by Boed
1 April 2026
in Hukum
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Status Rektor salah satu universitas swasta di Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan publik, setelah  dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan. Atas laporan tersebut Polisi menjerat dengan Pasal 411 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/1140/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA ini dilakukan pelapor dengan inisial AA yang menemukan bukti bahwa adanya dugaan perselingkuhan istrinya VD dengan ARSM yang menjabat rektor salah satu universitas di Kabupaten Tasikmalaya.

Kejadian yang diduga sebagai tindak pidana perzinahan ini terjadi pada 18 Juni 2025, di Kota Tangerang, Banten. Pelapor mengantongi titik koordinat persis lokasi kejadian, dengan demikian AA melaporkan dua orang sekaligus, pertama, AARSM selaku rektor  dan VD selaku istrinya sendiri.

Rumah tangga pelapor  mulai terusik setelah pelapor menemukan sejumlah petunjuk mencurigakan. Pelapor mengaku menemukan bukti awal berupa percakapan chat. Ia juga menemukan bukti reservasi hotel. Dari dua bukti itulah, pelapor menduga kuat bahwa istrinya dan terlapor laki-laki menginap bersama di hotel tersebut.

BeritaTerkait

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026

Kecurigaan itu lantas mendorong pelapor mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Ia resmi melaporkan keduanya dan penanganan perkara ini sudah memasuki tahap pengumpulan bukti. Beberapa saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi berupaya mengklarifikasi berbagai fakta yang berkaitan dengan laporan tersebut. Pemeriksaan saksi ini menjadi langkah awal bagi penyidik untuk menentukan apakah kasus ini dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sumber yang mengetahui proses pelaporan ini menyebut bahwa dugaan hubungan pribadi antara rektor dan perempuan tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu. Hubungan itu pun dinilai telah menimbulkan konflik serius dalam rumah tangga pelapor.

Kasus ini menarik perhatian publik, bukan hanya karena menyangkut ranah pribadi, tetapi juga karena status terlapor adalah pimpinan perguruan tinggi salah satu institusi pendidikan Islam di wilayah Priangan. Jabatan rektor membawa amanah besar. Integritas moral dan keteladanan dalam suatu kampus.

Sejumlah pihak di lingkungan pendidikan menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak signifikan. Reputasi institusi berada dalam ancaman, masyarakat juga akan menilai apalagi jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan objektif oleh aparat penegak hukum.

Awak media mencoba mengklarifikasi permasalah  ini ke ketua yayasan, hingga kini, belum ada pernyataan resmi  dari pihak yayasan terkait laporan yang menjerat rektor tersebut.

Pelapor berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengusut tuntas perkara ini.

Saat ini, aparat penegak hukum masih berada pada tahap penyelidikan dan belum menetapkan status tersangka dalam perkara ini. Semua masih bergantung pada alat bukti yang terkumpul. Namun, dengan telah dipanggilnya sejumlah saksi, publik dapat menilai bahwa kasus ini serius untuk ditangani.

Previous Post

Menguatkan Doa untuk Prajurit yang Bertugas, Panglima TNI Gelar Doa Bersama di Cilangkap

Next Post

Pererat Silaturahmi Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bi Halal.

Related Posts

Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Headline

Dugaan Penyadapan Komunikasi Presiden Terbongkar, Bareskrim Jerat Tiga Tersangka

4 November 2026
Ketua PA Mesuji, Dr.Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H menerima sertifikat dari ketua sidang usai sidang promosi doktor di UIN SGD Bandung/dok.Bedanews.com.
Hukum

Teliti Dinamika Putusan MA Soal Sengketa Asuransi Jiwa Syariah, Ketua PA Mesuji Lampung Raih Doktor di UIN SGD Bandung

30 Oktober 2026
Hukum

Kerja Sejak 2017 di Bank Mandiri Tasikmalaya, Status PHK Pekerja Alih Daya Ini Dipertanyakan

30 Oktober 2026
Hukum

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Lantik dan Ambil Sumpah Maman Supratman Sebagai Panmud Perdata

30 Oktober 2026
Next Post

Pererat Silaturahmi Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bi Halal.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021