Dalam sejarah TNI, Jenderal Andika menjadi Panglima TNI pertama yang berani melakukan terobosan ini. Dengan terobosan ini, rakyat menjadi tahu bahwa TNI sangat menghormati hukum dan menjamin keadilan hukum, apalagi jika ada oknum TNI yang melanggar “Delapan Wajib TNI” kepada rakyat.
Di lembaga yang memiliki jiwa korsa yang kuat seperti TNI-Polri, bukan hal yang mudah untuk membangun kualitas budaya hukum ideal di lingkungan internal. Apalagi pada masa Orde Baru, TNI-Polri adalah kelompok warga negara kelas satu, dimana tatkala penegakan hukum diarahkan kepada seorang seorang personel TNI-Polri maka ada kemungkinan hal itu dianggap sebagai serangan terhadap institusi. Sebuah model jiwa korsa yang membabi buta dan membuat rakyat menjadi ketakutan ketika berhadapan dengan oknum TNI-Polri yang melanggar hukum.













