Jakarta – bedanews.com – Lawrence M. Friedman menyatakan bahwa, *budaya hukum* adalah pola pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat terhadap sistem hukum. Kualitas budaya hukum suatu kelompok masyarakat dapat diamati dari tanggapan dan kesatuan pandangan mereka terhadap gejala-gejala hukum dan nilai-nilai hukum.
Dalam kurun waktu terakhir, kita menemukan fenomena budaya hukum yang jauh berbeda di tubuh TNI-Polri. Pada masa sebelumnya budaya hukum TNI-Polri cenderung berorientasi pada gejala saling menutupi atau *blue wall of silence*. Ketika ada oknum yang terlibat kasus hukum maka para komandan atau rekan-rekannya cenderung melakukan kode senyap dan saling menutupi sebagai bentuk *esprit de corps*. Namun, budaya hukum TNI-Polri dibawah kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa dan Jenderal Listyo nampak jauh berbeda dan memberikan angin segar dan harapan baru untuk seluruh rakyat negeri ini.













