Kita mulai dari fenomena budaya hukum di organisasi Polri yang baru saja dihentak kasus besar yang menimpa dua petingginya, yaitu Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa. Kedua kasus tersebut sangat menyita perhatian masyarakat, karena ada pejabat tinggi Polri yang melakukan *abuse of power*, melanggar hukum yang seharusnya dijaga, diproses melalui sidang etik internal Polri, lalu dilakukan proses hukum sipil sebagaimana warga negara lainnya. Terlepas bahwa kasus-kasus itu terlalu besar untuk ditutupi, namun keputusan Jenderal Listyo Sigit menggiring anak buahnya sendiri ke lembaga peradilan umum, tanpa pandang bulu, adalah terobosan budaya hukum yang luar-biasa.
Terlepas dari langkah tegas Kapolri pada kasus Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Teddy Minahasa, maka TNI dibawah kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa pun melakukan terobosan budaya hukum yang unik, namun juga berdampak luar biasa. Jenderal Andika mengubah budaya hukum TNI yang esklusif dihadapan hukum, menjadi lebih inklusif. Semua kasus-kasus hukum yang melibatkan anggota TNI dibahas rutin dan terbuka di hadapan publik dan ditayangkan di media sosial TNI.













