Demak – bedanews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Demak menjadi level 2, Polres Demak bersama Satpol PP menggelar razia tempat hiburan malam. Dari hasil operasi, petugas mendapati sedikitnya 13 wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu, serta ratusan botol minuman keras dengan kadar alkohol lebih
Razia pekat di massa PPKM level 2 ini digelar di beberapat tempat hiburan malam yang berada di kawasan Trengguli dan Botorejo, Kabupaten Demak, Rabu malam (20/10).
“Malam ini jajaran Polres Demak bersama Satpol PP, menggelar operasi cipta kondisi disaat PPKM Level 2 di Kabupaten Demak, dari hasil operasi semua pengunjung kami lakukan tes swab antigen, pendataan vaksinasi serta tes urine. Sementara 13 wanita pemandu karaoke dan 7 pengunjung kami amankan ke Kantor Pemda Demak untuk dimintai keterangan,” kata Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino, Kamis (21/10/2021)













