• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, November 9, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Belasan Wanita Pemandu Karaoke » Halaman 2

Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Belasan Wanita Pemandu Karaoke

Ridhwan by Ridhwan
21 Oktober 2021
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih Lanjut Johan menuturkan, razia ini terkait Peraturan Inmendagri No. 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1 – 3 Covid-19 di wilayah Jawa Bali dan Surat Keputusan Bupati Demak No. 440.1/310/2021 tentang Satgas Covid-19 Kabupaten Demak

“Razia ini untuk mendukung PPKM Darurat Level 2 dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Demak. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk pemberian sanksi kepada dua karaoke itu. Para pemilik tempat hiburan juga kami periksa,” terangnya.

Tidak hanya membawa pengunjung tempat hiburan malam, tetapi petugas pun menyita minuman keras, microphone, sound system dan perangkat CPU yang ada di tempat hiburan tersebut

“Selain mengamankan pengunjung tempat hiburan malam tersebut, kami pun mengamankan sedikitnya 135 botol minuman keras berbagai merk. Dari tes swab antigen dan tes urine hasilnya non reaktif Covid-19 serta tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

BeritaTerkait

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Peran Penting Pemuda dalam Menangkal Radikalisme

Next Post

Komisi V DPRD Jabar Berikan Dukungan Kepada Kafilah Jabar Pada Ajang STQH XXVI Nasional

Related Posts

TNI-POLRI

TNI Kembali Berangkatkan Ratusan Pasis untuk Penyuluhan Penanganan Karhutla di Tiga Provinsi

8 November 2026
TNI-POLRI

Dansatgas TMMD Ke-130 Tinjau RTLH Septer Mandacan, Pembangunan Rampung 100 Persen

8 November 2026
TNI-POLRI

Penuh Keakraban, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel Bersama Warga Bersihkan Lingkungan Kampung

8 November 2026
TNI-POLRI

Estafet Kepemimpinan Kodim 0733/Kota Semarang, Kolonel Inf Priyo Handoyo Serahkan Jabatan kepada Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto

8 November 2026
Ragam

PRAHARA KETIGA: KETIKA NEGARA TERANCAM DARI JANTUNG KEKUASAAN

8 November 2026
TNI-POLRI

PENYELAM TNI AL DAN TIM GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI FDR DAN EKOR HELIKOPTER MI-17V5 HA-5235

8 November 2026
Next Post
Komisi V Provinsi Jawa Barat saat menghadiri acara Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) XXVI Tingkat Nasional Tahun 2021, acara diselenggarakan di Kota Sofifi Provinsi Maluku Utara. (Humas DPRD Jabar

Komisi V DPRD Jabar Berikan Dukungan Kepada Kafilah Jabar Pada Ajang STQH XXVI Nasional

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021