Bandung, BEDAnews
Sedikitnya sekitar 600 minuman keras berbagai merk dan puluhan liter tuak, diamankan Polsek Buah Batu Bandung dalam suatu operasi khusus Sabtu (26/5) malam.
Razia yang digelar sekitar pukul 23.00 – 24.00 di wilayah hukum Polsekta Buahbatu tersebut, dimaksudkan untuk menekan peredaran minuman keras serta mengurangi atau menghilangkan penyakit masyarakat yang disinyalir menjadi potensi pemicu tumbuhnya kriminalitas.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun dari masyarakat, kami melaksanakan kegiatan operasi khusus miras ini. Hal ini dilakukan guna menekan peredaran atau penjualan bebas minuman beralkohol," ujar Kapolsek Buahbatu Kompol Maria Horet Hera didampingi Waka Polsek AKP Qodirat, Kanit Intelkan AKP Tedi Rusmana, dan Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Asep Hidayat di Mapolsek Buahbatu, Jalan Ciwastra 289, Bandung, Minggu (27/5).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 600 botol minuman dari berbagai merk seperti Intisari, Anggur Merah, Anggur Putih, arak besar, arak kecil, Kristal, Vodka, Drum, Mc Donald, Whisky dan Asoka.
Selain itu, 2 jerigen tuak berisi sekitar 50 liter disita dari 2 buah warung di Jalan Margtacinta Kelurahan Margasari Kecamatan Buahbatu dan beberapa warung kecil yang menjual jamu. “Kami mengamankan 2 orang pemilik miras yakni TS dan HS namun hanya untuk dimintai keterangan saja,” jelas Maria.
Maria menambahkan, guna terus meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif, menekan angka kejadian kriminalitas serta terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman, tertib dan damai, maka polisi akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
“Kami akan terus melakukan penertiban miras bersama-sama dengan pihak Pemkot khususnya Satpol PP, mengingat pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol diatur Perda Kota Bandung No. 11 tahun 2010,” pungkas Maria. (Lanie)











