Bandung, BEDAnews
Polisi sektor Buah Batu Bandung, membubarkan balapan liar sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta atau depan Carefour Kiaracondong. Sedikitnya 61 pembalap liar dan 44 sepeda motor diamankan ke Mapolsek Buahbatu, Jalan Ciwastra 289 Bandung, Sabtu (26/5) dinihari.
Kedatangan polisi membuat sebagian pembalap yang semuanya pria remaja itu kabur. Namun tak kalah sigap, polisi telah mengepung jalan dari kedua arah, hingga para berandalan bermotor tersebut terjebak di dalam SPBU Buah Batu dan digelandang ke Mapolsek dengan menggunakan truk.
"Kami terpaksa melakukan tindakan represif dengan menertibkan balapan liar itu, karena sudah sangat meresahkan masyarakat," jelas Kapolsek Buah Batu Kompol Maria Horet Hera didampingi Wakapolsek AKP Abdul Qodirad, dan Kanitreskrim Iptu Asep Hidayat, Kasiehumas Aiptu Dana Supriatna di Mapolsek Buahbatu, Minggu (27/5).
Maria menambahkan, razia balapan liar yang sering digelar Kamis dan Sabtu dini hari ini, dipimpinnya langsung bersama para Kanit dan seluruh anggota Polsek Buahbatu. Sebelumnya, polisi sudah mengintai aksi balapan liar tersebut.
"Balapan liar di lokasi tersebut sangat meresahkan dan mengganggu kamtibmas serta kelancaran lalu lintas. Selain itu, balapan liar membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya," papar Maria.
Dari keterangan yang diperoleh, polisi mendalami dugaan adanya unsur judi. Karena dari 61 berandalan bermotor yang diamankan terdapat 17 orang yang menjadi joki balap. "Kami masih mendalaminya. Disinyalir terdapat unsur judi, namun mereka bungkam. Tapi akan menyelidiki lebih lanjut," ujar Maria.
Lebih lanjut Maria menerangkan, dari 44 unit sepeda motor itu, 30 diantaranya dilengkapi STNK, dan 14 unit sepeda motor tanpa STNK atau melanggar Pasal 288 ayat 1 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ. Sedangkan 29 unit sepeda motor tidak terdapat kelengkapan kendaraan seperti spion, lampu, dan lainnya atau melanggar Pasal 285 ayat 1 UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ.
"Setelah terjaring razia, pembalap liar itu dikumpulkan di Polsek Buah Batu. Selanjutnya mereka tidak ditahan karena masih remaja. Langkah dilakukan berupa bimbingan, pembinaan dan wajib lapor. Selain itu, motor mereka bisa diambil kalau didampingi orang tua disertai membuat pernyataan tidak mengulangi balapan liar," tutur Maria. (Lanie)











