Ridwan Eko Prasetyo tercatat sebagai doktor yang ke-1.144 yang diluluskan Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung dan doktor yang ke-408 di bidang Studi Hukum Islam,Konsentrasi Hukum Keluarga Islam di Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Jati Bandung.
Rekonstruksi Hukum Nafkah Anak: Dari Maqasid Syariah hingga Lembaga Jaminan
Dalam Disertasi diungkapkan bahwa penelitian terbaru (novelty) menemukan bahwa persoalan pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di Indonesia bukan sekadar masalah teknis hukum, melainkan masalah sistemik yang menyangkut substansi, struktur, dan budaya hukum secara bersamaan.
Temuan ini menjadi kontribusi ilmiah utama penelitian tersebut. Selain mengidentifikasi akar masalah, penelitian juga menawarkan solusi konkret berupa rekonstruksi hukum dan model kelembagaan baru.













