Tomson menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah banding. “Kami berharap pengadilan tingkat berikutnya dapat memberikan putusan yang lebih adil dan mempertimbangkan dampak hukum jangka panjang dari perkara ini.
“Kami tidak ingin ini menjadi yurisprudensi yang membahayakan keberanian masyarakat untuk melapor,” pungkasnya.
Tomson menegaskan jika pelapor terus menghadapi ancaman gugatan, upaya melawan kejahatan dapat terhambat.
“Diharap keputusan pengadilan selanjutnya diharap akan menjadi penentu penting dalam sebuah keputusan, ” pungkasnya.
Page 3 of 3













