Pertama, Percepatan verifikasi berbasis kelurahan
Validasi data dinilai tidak cukup hanya di tingkat dinas. Aparatur kelurahan hingga RT/RW disebut paling memahami kondisi riil warganya. Pendekatan partisipatif diyakini dapat meminimalkan salah sasaran dan mempercepat reaktivasi peserta yang berhak.
Kedua, Skema perlindungan transisi
Pemkot didorong menghadirkan masa tenggang pelayanan bagi warga yang sedang dalam proses verifikasi. DPRD menekankan agar tidak ada warga sakit yang tertahan aksesnya akibat kendala administrasi.
Ketiga, Antisipasi fiskal melalui PBI-APBD
Jika hasil verifikasi menunjukkan sebagian warga masih layak menerima subsidi, Pemkot diminta menghitung kebutuhan anggaran untuk skema PBI daerah. DPRD menyatakan siap membahasnya dalam kerangka KUA-PPAS dan penyesuaian APBD, sepanjang berbasis data akurat.












