JAKARTA || Bedanews.com – TNI Angkatan Laut melalui Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) bersama personel Satgas Intelijen Koarmada I berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal di Perairan Pulau Sanglar, tepatnya di Utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun, pada Sabtu (28/2) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit kapal jenis pompong tanpa nama yang kedapatan membawa muatan 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), 211.460 batang rokok non cukai, 9 pcs karpet, serta barang pribadi 3 tas ransel dan 3 unit handphone. Tiga orang tersangka berinisial I, A dan C turut diamankan dan saat ini ditahan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.













