• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK

Publik Perlu Pertimbangkan Melaporkan Pembangunan RDF Rorotan dan Penundaan Pembangunan PLTSa (ITF) Sunter ke KPK

kris by kris
31 Oktober 2025
in Ragam
0
SIDAK-Gedung KPK-Sugiyanto (SGY) dan Emik saat berada di lokasi RDF Plant Rorotan serta di lahan PLTSa (ITF) Sunter, Jakarta Utara. (Foto Ist).

SIDAK-Gedung KPK-Sugiyanto (SGY) dan Emik saat berada di lokasi RDF Plant Rorotan serta di lahan PLTSa (ITF) Sunter, Jakarta Utara. (Foto Ist).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Namun, kebijakan mantan Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Kadis LH Asep Kuswanto yang justru membangun RDF Plant Rorotan tanpa dasar hukum yang setara dapat diduga sebagai langkah yang menyimpang dari kebijakan nasional. Tindakan tersebut juga diduga bertentangan dengan ketentuan hukum, termasuk yang mengatur hierarki peraturan perundang-undangan, serta berpotensi kuat merugikan kepentingan negara.

Dengan demikian, pelaksanaan proyek RDF Plant Rorotan serta keputusan untuk menghentikan atau menunda PLTSa/ITF Sunter perlu diusut secara transparan dan akuntabel. Langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan kebijakan maupun potensi kerugian negara. Dengan begitu, seluruh aspek yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum dan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) dapat terurai secara jelas dan gamblang.

BeritaTerkait

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Page 5 of 8
Prev1...456...8Next
Previous Post

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong, Papua

Next Post

Lurah Rancanumpang Dedi,S.A.B.,M.IP Serukan Wilayahnya Menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS)

Related Posts

Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Keamanan Siber di Provinsi Banten

12 Mei 2026
Ragam

Selamat Ber-Munas, Konbes & Muktamar NU ke-35, PGSI Demak Berharap Terpilih Ketum PBNU yang Pluralis

12 Mei 2026
Ragam

Pelindo Terminal Petikemas – TPK Semarang dan BNNP Jawa Tengah, Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba serta Tes Urine Mendadak bagi Pegawai

12 Mei 2026
Ragam

TERNYATA KI SUNDA KINI JADI TUAN ASING DI RUMAHNYA SENDIRI

12 Mei 2026
Next Post

Lurah Rancanumpang Dedi,S.A.B.,M.IP Serukan Wilayahnya Menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS)

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021