Pada akhirnya, efektivitas dan manfaat RDF Plant Rorotan masih patut dipertanyakan—apakah benar-benar akan berfungsi sesuai target atau justru menjadi proyek gagal yang membebani APBD DKI Jakarta serta menimbulkan masalah lingkungan baru. Dari sinilah muncul pemikiran tentang perlunya partisipasi publik, termasuk dengan mempertimbangkan pelaporan pembangunan RDF Rorotan serta penghentian atau penundaan proyek PLTSa (ITF) Sunter kepada KPK, agar seluruh prosesnya dapat diusut secara transparan dan akuntabel. ***












