JAKARTA || Bedanews.com – Kepala Bagi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, kembali melanjutkan implementasi program mendekatkan ASN dekat keluarga dan domisili untuk menciptakan ekosistem kerja ASN yang lebih bahagia, produktif, dan mampu memberikan kinerja terbaik. Setelah sebelumnya pada tahap pertama sebanyak 27 pegawai BKN sudah dipindahkan dan tahap kedua ada 11 (sebelas) pegawai, selanjutnya ada 48 pegawai ASN BKN yang dipindahkan pada tahap ketiga.
Terhitung hingga Agustus 2026, total sudah ada 86 pegawai BKN yang ditetapkan perpindahannya atau mutasi ke antar-unit kerja di BKN Pusat, Kantor Regional, hingga UPT BKN yang lebih dekat dengan domisili dan keluarga masing-masing.
Kebijakan yang diinisiasi Kepala BKN, Prof. Zudan ini sekaligus menjadi bagian dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN, yakni program yang diarahkan untuk menciptakan pengelolaan ASN yang semakin berpihak pada pengembangan karier, kinerja, sekaligus kesejahteraan pegawai. “Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang,” ungkapnya, Senin (31/08/2026).













