Ironisnya, salah satu syarat pengakuan kedaulatan itu adalah Indonesia harus menanggung “utang perang” Belanda sebesar USD 1,13 miliar (4,3 miliar gulden). Licik sekali!
Pengakuan ini berlarut-larut. Pada 2005, Menteri Luar Negeri Belanda, Ben Bot, menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia secara de facto sudah dimulai 1945, namun Belanda tetap berpegang pada 27 Desember 1949. Baru pada Juni 2023, Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, akhirnya menyatakan secara resmi bahwa Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia sepenuhnya dan tanpa syarat pada 17 Agustus 1945.
Dengan pengakuan ini, semestinya Indonesia terbebas dari utang yang dipaksakan Belanda melalui KMB. Bahkan, Belanda justru seharusnya membayar ganti rugi berikut bunga sejak 1949 hingga 2025.













