Pada Perang Dunia II (1939–1945), Belanda masuk dalam blok Sekutu. Jepang, lawan Sekutu, kemudian menyerbu Indonesia pada 1942. Belanda kalah cepat dan menyerah tanpa syarat di Kalijati pada 8 Maret 1942. Sejak saat itu, Belanda kehilangan kuasa di Nusantara. Jepang kemudian menduduki Indonesia untuk memperluas wilayah dan menguasai sumber daya alam, terutama minyak bumi.
Setelah bom atom dijatuhkan di Hiroshima (6 Agustus 1945) dan Nagasaki (9 Agustus 1945), Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Momentum inilah yang dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, sehari setelah Peristiwa Rengasdengklok. Pada 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan UUD 1945 sebagai konstitusi pertama Republik.
Namun, Belanda kembali berulah. Mereka menolak mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan melancarkan agresi militer. Baru setelah tekanan internasional, dan dengan berbagai perlawanan sengit bangsa Indonesia, Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan pada 27 Desember 1949.













